arrika febby
pap 14 A, 14080314017
1. Contoh berkembangnya filsafat ilmu pada zaman modern yang sangat terkenal
adalah rekayasa genetika berupa teknologi kloning. Uraikan pendapat saudara
mengenai teknologi kloning dilihat dari sudut pandang norma, moral, dan etika
bangsa Indonesia!
PENDAHULUAN
Dari zaman ke zaman perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih. Dan pada saat ini, di Negara
maju maupun negara berkembang telah mengalami perkembangan bioteknologi yang sangat
pesat. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi
seperti rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan pengembangbiakan sel
induk, kloning, dan lain-lain. Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh
penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat
disembuhkan. Rekayasa genetika adalah suatu proses
manipulasi gen yang bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul. Rekayasa genetika merupakan salah satu pokok bahasan
dalam ilmu Bioteknologi. Dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Obyek rekayasa genetika
mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan
tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di
bidang yang relatif baru ini.
Hal – hal yang mendorong perkembangan bioteknologi ini adalah untuk
meningkatkan mutu baik itu dalam bidang pangan, medis, maupun bidang kehidupan
lainnya. Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme
melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut dapat memodifikasi
fungsi biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain atau
merekayasa gen pada organisme tersebut. Salah satu penerapan bidang
bioteknologi yang sering dibicarakan orang yaitu Kloning .
Kata kloning,
dari kata Inggris clone, pertama kali diusulkan oleh Herbert Webber pada tahun
1903 untuk mengistilahkan sekelompok makhluk hidup yang dilahirkan tanpa proses
seksual dari satu induk. Secara alami kloning hanya terjadi pada tanaman :
menanam pohon dengan stek. Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur
sel mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Lalu dilakukan Kloning pada hewan amfibi
(kodok), dengan mengadakan transplantasi nukleus ke dalam telur kodok yang
dienukleasi. Percobaan selanjutnya pada domba dolly, serta dilakukan
pengkloningan juga kepada manusia.
Kloning merupakan inovasi dari ilmu pengetahuan yang mengejutkan banyak orang di dunia, meskipun dilakukannya
kloning akan bermanfaat bagi kehidupan manusia baik itu dalam bidang pengobatan
maupun yang lainnya , namun hal tersebut masih menimbulkan pro dan kontra. Jika
sebelumnya telah diciptakan teknologi bayi tabung, tapi kloning memilikki
perbedaan . Dari kedua teknologi ini memang dapat menghasilkan individu baru
dengan cara buatan, tapi pada teknologi kloning tidak diperlukan proses
fetilisasi. Jadi bedanya, kalau janin hasil
teknologi bayi tabung membawa campuran ciri ibu dan ciri bapaknya, seperti pada
janin-janin umumnya, namun janin hasil kloning sepenuhnya membawa ciri dari
sumber sel yang intinya dimasukkan ke sel telur. Sehingga hasil yang didapat akan sama persis atau identik dengan induknya.
PEMBAHASAN
Segala sesuatu pasti memilikki
kelebihan dan kekurangan, begitupun dengan tenologi kloning. Secara garis besar
kloning memilikki berbagai manfaat bagi
kehidupan manusia baik itu dalam bidang pengobatan maupun yang lainnya. Seperti
untuk pengembangan ilmu pengetahuan , karena dengan pengembangan ilmu pengetahuan baru di
bidang bioteknologi maka akan membuka peluang lebar bagi peneliti untuk
menemukan cara baru lagi demi pemecahan masalah guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Lalu untuk mengembangkan dan
memperbanyak bibit unggul , untuk tujuan
diagnostik dan terapi, untuk melestarikan
spesies langka, untuk meningkatkan
pasokan makanan. Dan manfaat yang tidak kalah penting adalah bahwa kloning
manusia dapat membantu atau menyembuhkan pasangan infertil agar mempunyai
turunan. karena penderita tidak perlu menghasilkan sperma atau telur. Mereka
hanya memerlukan sejumlah sel somatik dari manapun diambil, sudah memungkinkan
mereka punya turunan yang mengandung gen dari suami atau istrinya.
Namun penerapan ini saya rasa tidak etis . Karena jika dilihat dari sudut pandang norma
agama, teknologi kloning ini mengalami pertentangan dengan Al-Qur’an dan
Hadist yang menetapkan di dalam hubungan perkawinan,
memperoleh keturunan diharuskan melalui hubungan seksual dan di legislasi oleh
sebuah lembaga perkawinan yang sah. Padahal proses Kloning mampu memproduksi manusia tanpa melalui hubungan seksual.
Merujuk
pada ayat Al-quran surat Al-Mukminun 12-14, bahwa ilmuwan yang mengadakan
kloning tidak mempercayai Allah,padahal Allah adalah pencipta yang paling
sempurna terhadap setiap makhluknya. Jadi usaha mengkloning adalah usaha
mengingkari kesempurnaan Allah (QS. 23:12-14) ” Dan Sesungguhnya kami Telah
menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami
jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami
jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang,
lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia
makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling
baik”. Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa kloning sama artinya dengan menyerupai
bahkan mempermainkan ciptaan Tuhan sang Pencipta .
Kloning juga dapat mengakibatkan munculnya kesamaran dalam hal
penentuan garis keturunan yang akan mempengaruhi hukum pembagian warisan. Sehingga
dalam hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin.
Jika dilihat dari sudut moral
dan etika bangsa Indonesia , penerapan teknologi kloning pada manusia merupakan
suatu hal yang tidak etis. Karena kloning
adalah bentuk pembohongan kepada publik, sebab kloning pada dasarnya
menciptakan kembaran bukan menciptakan anak. Padahal setiap individu seharusnya
memilikki kepribadian , dan ciri khas yang berbeda dengan yang lain, namun pada
hasil kloning menciptakan individu-individu yang sama identik. Lalu apa
perbedaan manusia dengan robot jika hasilnya identik semua.
Pada proses reproduksi manusia yang normal, bisa ditelusuri siapa ayah ibunya.
Tetapi hal itu tidak bisa diketahui bila dilakukan dengan cara kloning. Sebab,
dia sebetulnya adalah kembaran dari manusia yang diklon. Jadi bayi itu
seolah-olah anak dari bapak atu ibu yang mengklon, padahal bisa saja pasangan
tadi tak tahu-menahu tentang anak tersebut, atau mungkin saja bapak-ibunya sudah
meninggal.
Lalu sifat
keserakahan dari manusia, ia hanya akan mengkloning orang-orang yang memilikki
fisik tampan, cantik , pintar , dan perfeksionis dalam fisik maupun psikis. Dengan kloning orang bisa seenaknya membuat kembaran orang lain.
Bila ingin menciptakan orang genius, tinggal mengambil sel DNA-nya, selanjutnya
bisa ditanam di rahim siapa pun yang bersedia. Dan jika itu terjadi pasti akan mengalami kekacauan
hebat, karena keseimbangan alam akan terganggu. Kemudian para penjahat bisa
beraksi semakin lancar , dengan banyak individu yang kembar , masyarakat akan
kesusahan menentukan pelaku kejahatan tersebut. Sehingga kejahatan yang
dilakukan semakin merajalela.
Dan disini perempuan yang
bersangkutan juga menjadi korban , karena telah
dijadikan objek untuk mengembangkan janin hasil rekayasa genetika bahkan sel
telur dan DNA yang direkayasa tidak jelas pemiliknya. lalu si ibu tersebut kemungkinan bisa mengalami keguguran,
kematian, kelahiran prematur. dan bayi yang dilahirkan dapat terkena penyakit turunan, cacat bawaan, seperti yang telah terjadi
saat mengkloning hewan. Maka dari itu hal ini jelas tidak etis dilakukan.
Referensi
Anonim. 2001. Teknologi Reproduksi Melahirkan Paradigma Baru Dalam
Masyarakat. Available at : http://www. Teknologi Reproduksi Melahirkan
Paradigma Baru Dalam Masyarakat. Opened :02.12.2012