Rabu, 03 Juni 2015

Fenomena Cinta - Cintaan alias Pacaran

nama : Arrika Febby Suci D.S
nim   : 14080314017

Tema : Disaat ketidakbenaran menjadi kebenaran seringkali kebenaran menjadi rumit



Pada hakikatnya Tuhan menciptakan segala sesuatu dengan berpasang-pasangan. Telah tertulis di Al Qur’an yang berulang-ulang menyebut adanya pasangan dalam alam tumbuh-tumbuhan, juga menyebut adanya pasangan dalam rangka yang lebih umum, dan dengan batas-batas yang tidak ditentukan.
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa-apa yang mereka tidak ketahui.” [Yaa Siin 36:36]
Dan manusia dapat memperhatikan serta menyadari hubungan berpasangan ini. Di mana lelaki pasanganya wanita, langit pasangannya bumi, matahari pasangannya bulan, siang pasangannya malam, garpu berpasangan dengan sendok dan masih banyak pasangan-pasangan yang lainnya.
Di dalam Islam, kita juga turut diajarkan tentang dosa yang berpasangan dengan neraka. Dimana orang yang pada masa hidupnya senang berbuat dosa maka, kelak ia akan dimasukkan ke dalam neraka. Begitu juga dengan pahala yang berpasangan dengan surga. Siapa yang suka berbuat kebaikan dan mengumpulkan pahala dengan banyak maka ia akan masuk ke dalam surga.

Allah memang menciptakan bentuk manusia dengan jenis laki-laki dan perempuan beserta kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Ketika tiap individu tersebut saling menyimpan rasa kagum , suka, dan tertarik dengan lawan jenisnya , bukankah itu sudah menjadi bagian dari hukum alamiah di kehidupan ini? Namun saat rasa saling tertarik tersebut telah diungkapkan , lalu di saat itu juga dijalin sebuah hubungan cinta baru atau yang disebut dengan “pacaran” , apakah itu diperbolehkan??

Pacaran yang dikenal secara umum adalah suatu jalinan hubungan cinta kasih antara dua orang yang berbeda jenis yang bukan mahrom dengan anggapan sebagai persiapan untuk saling mengenal sebelum akhirnya menikah. Ya.. mungkin seperti ini definisi pacaran yang banyak tersebar dikalangan muda-mudi. Maka atas dasar inilah kebanyakan orang menganggap bahwa hal ini adalah suatu yang boleh-boleh saja, wajar-wajar saja, bahkan lebih parahnya lagi dianggap aneh kalau menikah tanpa pacaran terlebih dahulu.

Di indonesia pacaran juga sudah membudaya dehh rasanya. Jika pada zaman dulu pacaran hanya boleh dilakukan oleh orang dewasa, namun di zaman yang semakin modern ini sudah banyak anak dibawah umur yang membicarakan tentang cinta-cintaan. Contohnya saja anak di bangku Sekolah Dasar yang sok-sok’an ngecomblangin temenya sendiri , dengan celotehan polosnya “ciyeee..ciyeee si ini pacaran ya sama si itu :p ”. bahkan ada yang terang-terangan mengakui dan menceritakan pada temannya kalo dia udah punya pacar, dan pacarnya lebih dari satu. Bukan hanya anak SD, anak TK pun juga ada loh yang kayak gitu. Kwkwkkkk sungguh lucu namun juga miris bukan? Karena anak seusia mereka kenapa sudah mengenal yang namanya cinta dan pacaran-pacaran ya. Hmm.. gimana mereka nggak ngerti cobak , kalau ternyata lingkungan di sekitar mereka aja banyak yang ngajarin kayak gitu. Seperti orang tua yang membiarkan anaknya melihat sinetron yang mengandung unsur cinta . Namanya saja masih anak-anak kemungkinan apa yang mereka tonton dan apa yang mereka dengar pasti akan ditirukan. Harusnya tu orang tua ngelarang anaknya yang masih dibawah umur biar gak ngeliat sinetron tentang cinta-cintaan. Kalau perlu ya disetelin aja film kartun , atau film-film lainnya yang masih seumuran dengan anak mereka. Bukan hanya sinetron , lagu-lagu di era sekarang juga udah minim banget dehh sama lagu tentang anak-anak. Masak yang di puterin tiap hari di tv, radio dan lainnya juga lagunya orang dewasa yang mengandung unsur cinta sih. Sampek-sampek lagu yang dinyanyiin dan dihafalin sama anak kecil juga lagu cinta. Seperti di kampung saya, ada anak SD (cowok) naksir sama tetangga (cewek) saya ia menyanyikan lagu “ Pacarku memang dekat lima langkah dari rumah.. tak perlu kirim surat sms juga nggak usah ” . Ngakak deh pokoknya denger anak kecil udah lihai banget nyanyiin lagu pacar-pacaran :D

Hmm.. di Indonesia pacaran bukan hanya membudaya, bahkan sudah seperti jamur dimusim hujan , menjadi sebuah ajang idola bagi remaja dan dibuat sebagai ajang gaya-gayaan doang . apalagi jika memilikki seorang pacar yang rupawan, keren , dan kaya raya. Terkadang ada muda-mudi yang sangat lebay , mentang-mentang punya pacar tiap hari selfie mulu, narsis terus, upload foto sampai nyepam di beranda sosmed orang. Nanti giliraan udah putus , nangis-nangis deh gegana nggak karuan , dan bingung ngecrop ataupun nge hapus foto mantan :D . Ntar giliran udah jomblo pada kebingungan kayak orang kebakaran jenggot cari pacar baru. Karena siapapun yang nggak punya pasangan, pasti bakal dijadiin bahan ejek-ejekan sama temennya. Populernya sih sering disebut “JONES” alias Jomblo Ngenes. Haha.. .. Padahal yang nggak pernah punya pacar bukan berarti loh mereka nggak laku. Terkadang single memang sudah diprinsipkan dalam diri setiap orang. Salah satu alasannya adalah demi masa depan yang baik, serta kesadaran dari individu itu sendiri bahwa pacaran memang dilarang dalam agama . Mengapa bisa demikian???
 
Cinta memang sebuah anugerah, cinta hadir untuk memaniskan  hidup di dunia apalagi rasa cinta kepada lawan jenis, sang pujaan hati atau sang kekeasih hati menjadikan cinta itu begitu terasa manis bahkan kalo orang bilang “bila orang udah cinta maka empedu pun terasa seperti gula”. Begitulah cinta, sungguh hal yang telah banyak menjerumuskan kaum muslimin ke dalam jurang kenistaan manakala tidak berada dalam jalur rel yang benar. Mereka sudah tidak tahu lagi mana cinta yang dibolehkan dan mana yang dilarang. Karena cinta dapat membutakan siapa saja yang menjalaninya.
Kehidupan seorang muslim atau muslimah tanpa pacaran adalah hambar, seperti sepatah syair lagu “ Hidup tanpa Cinta bagai Taman tak Berbunga” begitulah kata mereka. Kalau dikatakan “ kamu nggak usah pacaran! ” maka serentak ia akan mengatakan “ Lha kalau nggak dari proses pacaran, gimana kita bisa mengenal calon pendamping kita, bagaimana kita mengetahui karakter baik dan buruknya? ” Lalu kalau dikatakan “pacaran itu haram” , maka akan dijawab, “ pacaran yang gimana dulu yang bisa dikatakan haram! ”.                             Ya, beginilah keadaan kaum muda sekarang . Racun membela hawa nafsu sudah menjadi sebuah hakim  akan hukum halal ataupun haram, serta boleh dan tidak. Tragis memang kondisi kita ini, terutama yang muslimah. Mereka para muslimah kebanyakan berlomba-lomba untuk mendapatkan sang pacar atau sang kekasih, dengan sebab takut tidak mendapatkan jodoh, karena perbandingan laki-laki dan peempuan adalah 1 : 5. Tapi apakah jalan pacaran sebagai penyelesaian ? Jawabnya adalah Tidak. Bagaimana bisa ???

Dikalangan tertentu pacaran tidak dikenal, mereka sebenarnya tahu tetapi cenderung menghindari karena menganggap gaya itu tidak lagi mutlak dilakukan pada masa pranikah. Selain dinilai tidak sesuai dengan norma agama , ini terbukti dari pengalaman sepanjang sejarah keberadaan manusia bahwa pacaran cenderung kelewat batas bahkan tidak sedikit yang melakukan amoral sehingga merupakan suatu kesia-siaan saja jika berjalan bersama orang yang belum tentu 100 % menjadi pasangannya.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Pacaran dikategorikan sebagai nafsu syahwat yang tidak dirahmati oleh Allah. Pacaran adalah suatu yang sudah jelas keharamannya dalam islam, dalil tentang hal ini banyak sekali diantaranya adalah firman Allah:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32).
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.

Kemudian Beliau –rahimahullah- menambahkan sebuah kaidah yang penting dalam hal ini , “Barangsiapa yang mendekati suatu perbuatan yang terlarang maka dikhawatirkan dia terjatuh pada suatu yang dilarang”.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
  1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Dan setan akan menggoda manusia untuk berbuat dosa.
  2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
  3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
  4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Namun ada beberapa pendapat yang menngatakan bahwa Pacaran dalam hukum islam sebenarnya syah-syah saja, asal ada batasannya.
Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.

4. Harus menjaga mata atau pandangan kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina.

5. Menutup aurat Sangat diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya.
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh. Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. setelah itu terserah anda bagaimana menyikapivnya. Jika anda sudah tahu akibat dari perbuatan, anda harus berfikir dewasa dalam menyikapinya.

Sebenarnya ada solusi agar kita bisa mengenal calon pendamping kita lebih dalam tanpa pacaran. Yakni dengan cara ta’aruf. Karena ta’aruf jelas sekali tujuannya , yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita dipersilakan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi,taaruf bukanlah bermesraan berdua,tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang brdua. ta'aruf adalah proses saling kenal mengenal pra nikah dengan dilandasi ketentuan syar'i, karena di dalam islam pun tidak ada yang nama nya pacaran, dan cinta sejati itu hanyalah milik Allah. Jadi, lebih baik ber Ta'aruf dibandingkan berpacaran :)

Referensi :
Wikipedia Bahasa Indonesia. 2013. Taaruf. http://id.wikipedia.org/wiki/Taaruf. diakses 14 Maret 2014 (21.00)


Anonym. 2014. Pacaran yang baik menurut Agama Islam. http://duniajilbabindonesia.blogspot.com/2014/11/pacaran-yang-baik-menurut-agama-islam.html

Jumat, 22 Mei 2015

arrika febby
pap 14A (14080314017)



2. Sebagai Mahasiswa prodi PAP UNESA , uraikanlah mengapa saudara wajib mengikuti mata kuliah  Filsafat Ilmu !
   Pertama kali saya mendapatkan mata kuliah ini, saya sempat bertanya-tanya ”mengapa sih ada pelajaran filsafat ilmu?” Bahasa yang digunakan dalam bukunya aja sudah membingungkan, bahasanya sangat tinggi, dan penuh makna. Jadi harus pelan-pelan dan penuh seksama untuk mencerna serta memahami maknanya.   Tanpa disadari , pertanyaan tersebut juga sudah termasuk dalam berfilsafat. Karena pada dasarnya filsafat adalah pemikiran terhadap sesuatu dengan menggunakan nalar. Setiap manusia pasti memilikki rasa ingin tahu terhadap suatu hal, dan setiap manusia pasti selalu menjumpai berbagai masalah yang harus dipecahkan.
    Sebagai mahasiswa prodi PAP UNESA, mengikuti mata kuliah filsafat ilmu merupakan sebuah kewajiban. Bukan sekedar kewajiban tapi saya sadar bahwa filsafat ilmu memang dan sangat penting untuk dipelajari. Filsafat ilmu berfungsi mempermudah ilmu itu sendiri, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Di dalam administrasi tidak hanya membahas tentang hubungan antar individu dengan individu, individu dengan kelompok dan  kelompok dengan kelompok, namun lebih jauh lagi yaitu suatu proses kerjasama yang lebih didasarkan pada hubungan rasionalitas. Dengan belajar filsafat, kita akan mampu menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dari kompleksitas tersebut.
    Sebagai mahasiswa juga diharapkan memiliki penguasaan yang baik atas bidang ilmu yang ditekuni untuk selanjutnya memanfaatkan ilmu tersebut, baik untuk pengembangan kehidupan dirinya maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. Penguasaan ilmu bukan hanya menyangkut penguasaan konsep-konsep serta teori-teori keilmuan dalam bidangnya masing-masing, akan tetapi juga landasan pemahaman mengenai hakikat ilmu, objek kajian dari ilmu yang dipelajari, metode untuk pengembangan ilmu tersebut, serta kaidah-kaidah moral dan etika mengenai untuk apa ilmu itu harus dimanfaatkan
    filsafat merupakan landasan dari sesuatu apapun , tumpuan segala hal. Apabila kehidupan berpengetahuan itu diibaratkan sebuah pohon, maka filsafat adalah akarnya, jika salah tentulah berbahaya, sedikitnya akan merugikan. Di dalam filsafat ilmu kita mempelajari fenomena yang terjadi dalam kehidupan manusia kritis, rasional, serta mendalam. Sebagai calon pendidik maka harus lebih banyak belajar, mencari tahu yang belum diketahui kebenaranya, menambah wawasan , dan dapat  memelihara ataupun mengembangkan ilmu pengetahuan yang ada, agar kita tidak salah dalam memberikan informasi yg dapat menyesatkan anak didik kita. Bukan hanya pengetahuan, namun kita juga dapat memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan.
   Bukan hanya dihadapkan pada masalah pendidikan saja, namun di dalam dunia perkantoran , dan di kehidupan sehari-haripun pasti saya akan menemui masalah yang harus dipecahkan menggunakan filsafat.  Selain itu manfaat filsafat ilmu yang lain adalah untuk menjelaskan keberadaan manusia di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta  teknologi yang merupakan alat untuk membuat hidup menjadi lebih baik.
    Jadi Filsafat ilmu sangatlah penting bagi seorang mahasiswa untuk membiasakan diri bersikap kritis, logis dan rasional serta menumbuhka rasa toleransi dalam perbedaan pandangan ,dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan.
Referensi :
Alhelya746. 2013. Filsafat Ilmu ”Manfaat Belajar Filsafat”. http://alhelya746.blogspot.com/2013/05/manfaat-belajar-filsafat.html.

arrika febby
pap 14 A, 14080314017



1.  Contoh berkembangnya filsafat ilmu pada zaman modern yang sangat terkenal adalah rekayasa genetika berupa teknologi kloning. Uraikan pendapat saudara mengenai teknologi kloning dilihat dari sudut pandang norma, moral, dan etika bangsa Indonesia!
PENDAHULUAN
    Dari zaman ke zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih. Dan pada saat ini, di Negara maju maupun negara berkembang telah mengalami perkembangan bioteknologi yang sangat pesat. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi seperti rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain. Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat disembuhkan. Rekayasa genetika adalah suatu proses manipulasi gen yang bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul. Rekayasa genetika merupakan salah satu pokok bahasan dalam ilmu Bioteknologi. Dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini.
    Hal – hal yang mendorong perkembangan bioteknologi ini adalah untuk meningkatkan mutu baik itu dalam bidang pangan, medis, maupun bidang kehidupan lainnya. Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut dapat memodifikasi fungsi biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain atau merekayasa gen pada organisme tersebut. Salah satu penerapan bidang bioteknologi yang sering dibicarakan orang yaitu Kloning .
    Kata kloning, dari kata Inggris clone, pertama kali diusulkan oleh Herbert Webber pada tahun 1903 untuk mengistilahkan sekelompok makhluk hidup yang dilahirkan tanpa proses seksual dari satu induk. Secara alami kloning hanya terjadi pada tanaman : menanam pohon dengan stek. Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Lalu dilakukan Kloning pada hewan amfibi (kodok), dengan mengadakan transplantasi nukleus ke dalam telur kodok yang dienukleasi. Percobaan selanjutnya pada domba dolly, serta dilakukan pengkloningan juga kepada manusia.
    Kloning merupakan inovasi dari ilmu pengetahuan yang mengejutkan banyak orang di dunia, meskipun dilakukannya kloning akan bermanfaat bagi kehidupan manusia baik itu dalam bidang pengobatan maupun yang lainnya , namun hal tersebut masih menimbulkan pro dan kontra. Jika sebelumnya telah diciptakan teknologi bayi tabung, tapi kloning memilikki perbedaan . Dari kedua teknologi ini memang dapat menghasilkan individu baru dengan cara buatan, tapi pada teknologi kloning tidak diperlukan proses fetilisasi. Jadi bedanya, kalau janin hasil teknologi bayi tabung membawa campuran ciri ibu dan ciri bapaknya, seperti pada janin-janin umumnya, namun janin hasil kloning sepenuhnya membawa ciri dari sumber sel yang intinya dimasukkan ke sel telur. Sehingga hasil yang didapat akan sama persis atau identik dengan induknya.
PEMBAHASAN
    Segala sesuatu pasti memilikki kelebihan dan kekurangan, begitupun dengan tenologi kloning. Secara garis besar kloning memilikki berbagai manfaat bagi kehidupan manusia baik itu dalam bidang pengobatan maupun yang lainnya. Seperti untuk pengembangan ilmu pengetahuan , karena  dengan pengembangan ilmu pengetahuan baru di bidang bioteknologi maka akan membuka peluang lebar bagi peneliti untuk menemukan cara baru lagi demi pemecahan masalah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lalu untuk mengembangkan dan memperbanyak bibit unggul , untuk tujuan diagnostik dan terapi,  untuk melestarikan spesies langka,  untuk meningkatkan pasokan makanan. Dan manfaat yang tidak kalah penting adalah bahwa kloning manusia dapat membantu atau menyembuhkan pasangan infertil agar mempunyai turunan. karena penderita tidak perlu menghasilkan sperma atau telur. Mereka hanya memerlukan sejumlah sel somatik dari manapun diambil, sudah memungkinkan mereka punya turunan yang mengandung gen dari suami atau istrinya.
Namun penerapan ini saya rasa tidak etis . Karena jika dilihat dari sudut pandang norma agama, teknologi kloning ini mengalami pertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadist yang menetapkan di dalam hubungan perkawinan, memperoleh keturunan diharuskan melalui hubungan seksual dan di legislasi oleh sebuah lembaga perkawinan yang sah. Padahal proses Kloning mampu memproduksi manusia tanpa melalui hubungan seksual.
Merujuk pada ayat Al-quran surat Al-Mukminun 12-14, bahwa ilmuwan yang mengadakan kloning tidak mempercayai Allah,padahal Allah adalah pencipta yang paling sempurna terhadap setiap makhluknya. Jadi usaha mengkloning adalah usaha mengingkari kesempurnaan Allah (QS. 23:12-14) ” Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik”. Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa kloning sama artinya dengan menyerupai bahkan mempermainkan ciptaan Tuhan sang Pencipta .
Kloning juga dapat mengakibatkan munculnya kesamaran dalam hal penentuan garis keturunan yang akan mempengaruhi hukum pembagian warisan. Sehingga dalam hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin.

    Jika dilihat dari sudut moral dan etika bangsa Indonesia , penerapan teknologi kloning pada manusia merupakan suatu hal yang tidak etis. Karena kloning adalah bentuk pembohongan kepada publik, sebab kloning pada dasarnya menciptakan kembaran bukan menciptakan anak. Padahal setiap individu seharusnya memilikki kepribadian , dan ciri khas yang berbeda dengan yang lain, namun pada hasil kloning menciptakan individu-individu yang sama identik. Lalu apa perbedaan manusia dengan robot jika hasilnya identik semua.
Pada proses reproduksi manusia yang normal, bisa ditelusuri siapa ayah ibunya. Tetapi hal itu tidak bisa diketahui bila dilakukan dengan cara kloning. Sebab, dia sebetulnya adalah kembaran dari manusia yang diklon. Jadi bayi itu seolah-olah anak dari bapak atu ibu yang mengklon, padahal bisa saja pasangan tadi tak tahu-menahu tentang anak tersebut,  atau mungkin saja bapak-ibunya sudah meninggal.

    Lalu sifat keserakahan dari manusia, ia hanya akan mengkloning orang-orang yang memilikki fisik tampan, cantik , pintar , dan perfeksionis dalam fisik maupun psikis. Dengan kloning orang bisa seenaknya membuat kembaran orang lain. Bila ingin menciptakan orang genius, tinggal mengambil sel DNA-nya, selanjutnya bisa ditanam di rahim siapa pun yang bersedia. Dan jika itu terjadi pasti akan mengalami kekacauan hebat, karena keseimbangan alam akan terganggu. Kemudian para penjahat bisa beraksi semakin lancar , dengan banyak individu yang kembar , masyarakat akan kesusahan menentukan pelaku kejahatan tersebut. Sehingga kejahatan yang dilakukan semakin merajalela.
    Dan disini perempuan yang bersangkutan juga menjadi korban , karena telah dijadikan objek untuk mengembangkan janin hasil rekayasa genetika bahkan sel telur dan DNA yang direkayasa tidak jelas pemiliknya. lalu si ibu tersebut kemungkinan bisa mengalami keguguran, kematian, kelahiran prematur. dan bayi yang dilahirkan dapat terkena penyakit turunan, cacat bawaan, seperti yang telah terjadi saat mengkloning hewan. Maka dari itu hal ini jelas tidak etis dilakukan.
Referensi
Anonim. 2001. Teknologi Reproduksi Melahirkan Paradigma Baru Dalam Masyarakat.  Available at : http://www. Teknologi Reproduksi Melahirkan Paradigma Baru Dalam Masyarakat. Opened :02.12.2012
Salehdaulay .kloning manusia dalam perspektif etika dan agama 2. http://salehdaulay.com/index.php/riset/item/137-kloning-manusia-dalam-perspektif-etika-dan-agama-2

 Wikipedia. 2015. "Kloning". http://id.wikipedia.org/wiki/Kloning